PARIS (Arrahmah.com)
- Para
pemuda Muslim Perancis harus berhadapan dengan polisi di pinggiran Kota
Paris setelah membela saudari Muslimah mereka yang didenda dan dilarang
mengenakan hijab, lansir DM.
***
Manuel Valls, Menteri Dalam Negeri
Perancis, menurunkan ratusan polisi untuk menghadapi protes para pemuda Muslim pada Ahad (21/7/2013).
Valls mengatakan, “Mengingat insiden semalam dan ada empat orang yang ditangkap dan dua puluh kendaraan rusak di kawasan
Elancourt, rencana keamanan akan dipertahankan sampai kembali tenang secara
permanen.”
Ada empat polisi yang mengalami cedera pada Sabtu (20/7), kata jaksa setempat Vincent Lesclous.
Sumber polisi di Trappes mengatakan, “Kerusuhan itu terkait dengan penangkapan seorang pria yang menolak istrinya dilarang memakai hijab.”
Ada empat polisi yang mengalami cedera pada Sabtu (20/7), kata jaksa setempat Vincent Lesclous.
Sumber polisi di Trappes mengatakan, “Kerusuhan itu terkait dengan penangkapan seorang pria yang menolak istrinya dilarang memakai hijab.”
“Dia menyerang petugas dan kemudian
ditangkap. Hal inilah yang menyebabkan protes di luar kantor polisi di
Trappes.”
Pada Jumat (19/7) dan Sabtu (20/7) malam, polisi anti huru hara bersenjata berat CRS juga diturunkan.
Peristiwa tersebut merupakan yang
terbaru dalam serangkaian insiden yang berkaitan dengan diskriminasi Perancis
sejak tahun 2011 dalam pelarangan pemakaian burka [pakaian yang menghijabi
seluruh tubuh].
Diskriminasi itu membuat Muslimah yang mengenakan hijab di depan umum dapat didenda £ 130 ($39,370) dan dipaksa untuk menghadiri kelas kewarganegaraan.
Diskriminasi itu membuat Muslimah yang mengenakan hijab di depan umum dapat didenda £ 130 ($39,370) dan dipaksa untuk menghadiri kelas kewarganegaraan.
Bulan lalu di sebuah perkebunan di pinggiran Paris
Argenteuil, polisi diserang setelah menangkap dua pria yang juga keberatan atas dilarangnya seorang Muslimah mengenakan hijab.
Sekitar 40 polisi anti huru hara
diturunkan ke daerah itu dengan senjata berat dan gas air mata.
Seorang Muslimah berusia 21 tahun yang tengah hamil bahkan diserang secara brutal oleh seorang
pengecut biadab yang phobia terhadap Islam hingga nyawa bayi dalam kandungannya
tidak bisa diselamatkan, hanya karena Muslimah itu menghijabi wajahnya dengan cadar.
Pada bulan Maret, pria Perancis yang
menyerang dan merobek cadar seorang Muslimah
hanya diberi hukuman
lima bulan penjara.
Pria berusia 30 tahun itu mengklaim dia berusaha “menegakkan”
hukum negaranya saat dia melakukan serangan itu di kota
Nantes.
Pria pengecut itu kemudian
mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sangat taat pada hukum yang dibawa oleh pemerintahan
mantan presiden sayap kanan Nicolas Sarkozy.
Hakim menyatakan bahwa dia telah bertindak main hakim sendiri dan melakukan serangan itu
semata-mata karena berprasangka terhadap
agama wanita Muslim tersebut.
Sarkozy menggembor-gemborkan bahwa
cadar Muslimah merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip Republik Perancis. Dia mengklaim bahwa cadar bisa digunakan oleh pengutil dan
“teroris” untuk menyembunyikan identitas mereka.
Banyak kelompok hak asasi manusia internasional yang telah mengutuk diskriminasi hukum Perancis itu dan menyatakan bahwa hukum pemerintah negara itu melanggar hak kebebasan berekspresi.
Banyak kelompok hak asasi manusia internasional yang telah mengutuk diskriminasi hukum Perancis itu dan menyatakan bahwa hukum pemerintah negara itu melanggar hak kebebasan berekspresi.
Pada Ahad (21/7), helikopter
polisi terlihat berputar-putar di Trappes, sementara
kendaraan lapis baja
mereka siapkan di markas polisi.
Petugas takut pada akhir pekan musim
panas harus berhadapan dengan aksi massa penuntut hak Muslimah.
Sumber: Arrahmah.com
(banan/arrahmah.com)
Sumber: Arrahmah.com
(banan/arrahmah.com)
No comments:
Post a Comment