Suatu saat di “Ghumah” yang
merupakan bagian dari provinsi Hutin, Al Mukhtar mengumpulkan seluruh wanita
desa tersebut di sebuah kantor pemerintahan, dengan alasan untuk membahas
beberapa urusan keluarga.
***
Ternyata di sana telah menunggu dua
orang dokter Cina yang sengaja datang dari Hutin. Lalu dua orang dokter
tersebut memeriksa wanita-wanita tersebut untuk dicek siapa di antara mereka
yang hamil. Para wanita yang hamil disuruh tinggal di tempat, sedang wanita
yang lain dipersilahkan pulang. Wanita-wanita yang hamil tersebut selanjutnya
dibawa ke rumah sakit setempat.
Di sana mereka digugurkan
kandungannya secara paksa, meskipun di antara mereka ada yang usia kehamilannya
sudah 6 bulan. Para dokter itu membunuh bayi dalam kandungan yang telah berusia
6 bulan dan mengeluarkannya dari rahim ibunya. Lalu wanita ini bersama yang
lain dikembalikan ke rumahnya. Namun karena pendarahan hebat yang dialaminya,
menyebabkan wanita ini meninggal dunia keesokan harinya.
Mendengar berita tersebut, suami
wanita malang yang sedang bekerja rodi (kerja paksa tanpa upah) membangun
bendungan, langsung pulang untuk memelihara anaknya yang baru berusia 4 tahun.
Telah diketahui bahwa setiap keluarga di pedesaan Turkistan Timur diharuskan
bekerja membangun bendungan selama 2 bulan dalam satu tahun tanpa upah.
Ketika penduduk memberi tahu bahwa
yang menyuruh istrinya menggugurkan kandungan adalah Mukhtar, hilanglah akal
sehat laki-laki ini. Ia mencegat 2 anak Mukhtar yang masih kecil ketika
keduanya pulang sekolah, lalu sang suami ini menyembelih keduanya dengan pisau.
Peristiwa ini terjadi bulan Juni
lalu, kemudian pada bulan Juli sang suami malang ini dijatuhi hukuman mati.
Ada kejadian lain di desa ini,
dimana ada seorang petani yang melahirkan anak ke-4 nya. Padahal Undang-Undang
Komunis menyebutkan bahwa barang siapa melahirkan anak ke-2 maka dia didenda
250 dollar, sedang denda untuk anak ke-4 adalah 500 dollar. Namun petani ini
belum membayar denda, meski bayinya telah berusia 9 bulan karena dia tidak
memiliki uang.
Meskipun dia menjual rumahnya,
harganya tidak akan mencukupi untuk membayar denda. Bulan lalu, petani ini
menikahkan anak perempuannya dan keluarga suami putrinya yang menanggung biaya
pesta pernikahan.
Pada pagi hari dilangsungkannya
pernikahan, datang petugas yang merupakan orang Cina, meminta agar petani ini
membayar denda. Petani inipun mengatakan bahwa dia tidak punya uang sebanyak
itu. Petugas Cina tersebut mengatakan kepadanya, bagaimana mungkin dia membuat
pesta pernikahan jika tidak memiliki uang.
Petugas itu mengatakan jika dia
tidak membayar denda, maka mereka akan melarang mengadakan pesta pernikahan.
Lalu mereka berdebat dan perdebatan memanas hingga melahirkan kasus yang lebih
berat lagi.
Jika dua kasus ini terjadi hanya
dalam satu bulan di desa yang sama, pada persoalan yang sama, yakni pembatasan
keturunan (KB), lalu berapa kasus kira-kira yang terjadi di seluruh wilayah
Turkistan Timur yang terdiri dari 20 kota, 64 distrik dan lebih dari 3000
desa?.
Kebanyakan wanita hamil di Turkistan
Timur akan pindah atau mengungsi ke Turkistan Barat dengan alasan kunjungan
keluarga. Mereka akan tinggal di sana sampai melahirkan. Namun siasat ini tidak
dapat menghindarkan mereka dari membayar denda yang telah ditetapkan.
INGAT ! membantu kaum muslimin
Turkistan Timur dan memerdekakan mereka dari penjajahan komunis Cina, WAJIB
hukumnya bagi setiap muslim, khususnya bagi muslimin Turkistan Timur sendiri.
Yusuf Al Indunisi
Arrahmah.Com Translation &
Political Division
Sumber : Arrahmah.com
Sumber : Arrahmah.com
No comments:
Post a Comment