STOCKHOLM (Arrahmah.com) - Sebuah masjid di ibukota Swedia, Stockholm,
telah diberikan lampu hijau oleh pemerintah pada Kamis (11/4/2013) untuk
mengumandangkan adzan dengan pengeras suara, sebuah kegembiraan bagi masyarakat
Muslim di negara Skandinavia itu.
***
Pihak kepolisian mengatakan bahwa
masjid Fittja di Botkyrka, di bagian selatan pinggiran Stockholm, akan
diizinkan mengumandangkan adzan, meskipun hanya pada hari Jum’at.
Izin yang dikeluarkan ini akan
membolehkan umat Islam mengumandangkan adzan selama tiga hingga lima menit
antara pukul 12:00 dan 13:00 pada hari Jum’at.
Langkah ini dilakukan untuk merespon
permintaan umat Islam setempat yang meminta izin mengumandangkan adzan dari
Masjid Fittja, satu-satunya tempat ibadah umat Islam di Swedia yang memiliki
menara.
“Saya gembira, sangat gembira,” kata
Ismail Okur, selaku ketua Pusat Kebudayaan Islam di Botkyrka, kepada Sveriges
Radio (SR), dilansir Onislam.
“Ini berarti banyak bagi asosiasi
kami dan terutama bagi agama kami, dan untuk sholat,” lanjutnya.
Okur mengucapkan terima kasih kepada
pihak yang mengizinkan adzan berkumandang di kota ini.
Menurut polisi, peraturan ketat akan
diberlakukan terkait penempatan speaker untuk mengumandangkan adzan.
Polisi juga mengatakan bahwa
informasi harus diberikan kepada para penduduk terdekat sebelum mengumandangkan
adzan.
Sementara ini belum diketahui
tanggal berapa adzan akan mulai dikumandangkan.
Jumlah umat Islam di Swedia
diperkirakan 450.000 hingga 500.000 orang dari sekitar sembilan juta populasi
Swedia, berdasarkan laporan Departemen Dalam Negeri AS pada 2011.
Sumber: Arrahmah.com
No comments:
Post a Comment