**

Thursday, March 21, 2013

Fundamentalis Kristen Belanda Ogah Beri Wanita Ruang Politik

Hidayatullah.com—Belanda, negara yang seperti para tetangganya di Eropa yang bangga menjadi negara Kristen dan sering menuding negara Islam menindas dan memarjinalkan wanita, ternyata partai Kristen fundamentalisnya sampai saat ini tidak mengizinkan wanitanya mencalonkan diri menjadi wakil rakyat di parlemen.

Baru pada hari Sabtu kemarin (16/3/2013), partai fundamentalis Kristen Belanda SGP melakukan pemungutan suara untuk memperbolehkan wanita mencalonkan diri dalam pemilihan umum parlemen mewakili partainya. Anggota SGP yang mendukung sebanyak 320 suara dan menentang 85 suara.

Namun, SGP yang berkeyakinan negara Belanda harus dijalankan sesuai ajaran Bibel dan memiliki wakil 3 kursi di parlemen itu, bersikukuh tidak akan mengubah prinsip partainya yang menyatakan politik bukanlah pekerjaan untuk wanita. Dan meskipun wanita Kristen kini diperbolehkan ikut pemilu, tetapi aturan partai mengenai urutan calon anggota legislatif tidak boleh diubah, tulis Dutch News (17/3/2013).

Melihat hal tesebut, para pakar berpendapat keputusan itu sepertinya hanya akan berlaku di atas kertas.
Tahun 2012, Mahkamah Agung Belanda dan Pengadilan HAM Eropa memerintahkan agar partai tersebut memberikan tempat bagi wanita untuk menjadi wakilnya di parlemen, dengan alasan keadilan dan persamaan gender yang menjadi salah tujuan utama dari negara-negara anggota Dewan Eropa.

SGP, yang tidak ingin memberi ruang pada wanita dalam politik, membawa kasus itu ke Pengadilan Eropa setelah pada tahun 2010 Mahkamah Agung Belanda memutuskan partai itu harus memperbolehkan wanita untuk ikut dalam pemilu mewakil partainya dan negara berkewajiban untuk memastikan hak wanita untuk ikutp pemilu dijalankan.
Sementara itu di negara-negara Islam, terutama di kawasan Arab, yang selalu dituding menindas dan memarjinalkan wanita, para perempuan sudah menjadi bagian dari proses politik negara, termasuk di Arab Saudi yang memberikan porsi 30 kursi dari 150 kursi yang tersedia di Dewan Syura.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija
Hidayatullah.com

 

***

No comments:

Post a Comment

****