BANGKA POS/ZULKODRI
Anggota
Bhabinsa Polsek Lubuk Besar yang ditempatkan di Desa Kulur Ilir, Kulur,
dan Belimbing membantu memindahkan rumah milik warga dengan cara
mengangkat ramai-ramai, Jumat (27/01/2013).
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Senang dan gembira, itulah yang dirasakan Asep (32) warga Desa Kulur Ilir. Setelah bertahun-tahun menumpang di rumah mertuanya. Akhirnya laki-laki yang kesehariannya sebagai petani ini, dapat memiliki rumah sendiri.
Namun, untuk mendapatkan rumah, Asep yang beprofesi sebagai petani ini, terbilang unik dan langka. Pasalnya, rumah yang akan ditempati bersama anak dan istrinya ini, selain dibeli dengan harga Rp 4 Juta dari Laila Kandi (32), Asep juga harus memindahkan rumah tersebut.
Hal itu dilakukan karena tak lagi memiliki biaya dan tanggung untuk membongkar rumah yang dibeli, apalagi jarak hanya sekitar 200 meter, akhirnya Asep memutuskan untuk memindahkan rumah tersebut, ke lahan miliknya, tepat disamping rumah mertuanya dengan cara mengangkut rumah tersebut.
Untuk mengangkat rumah tersebut, Asep tidak sendirian. Dengan semangat gotong royong antara sesama dengan dikoordinir Kades Kulur Ilir, Hasbulah serta dibantu anggota Bhabin dari Polsek Lubuk Besar yang ada di Desa Kulur Ilir, Kulur dan Belimbing, rumah yang panggung yang terbuat dari kayu dan papan berukuran 8x12 meter ini akhirnya berhasil dipindahkan.
Kapolsek Lubuk Besar, Iptu Tri Wibowo seizin Kapolres Bateng, AKBP M Setyobudi, Minggu (27/01/2013) yang turut serta memindahkan rumah mengakui, pemindahan rumah ini, merupakan hal unik dan pertama kali yang terjadi.
"Iya, Jumat (25/1/2013) lalu, anggota kita membantu, pemindahan rumah pak Asep di Desa Kulur Ilir," ujarnya
Dikatakan Tri, disinilan peran anggota Bhabin yang ditempatkan di desa-desa, untuk membantu masyarakat. Anggota Bhabin harus dapat membaur dengan masyarakat.
"Jadi fungsi anggota Bhabin itu, dapat membantu semua permasalahan di masyarakat, salah satunya dengan gotong royong seperti itu," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
No comments:
Post a Comment