**

Thursday, June 27, 2013

Apindo: Buruh Minta Upah Naik 50 Persen, Kerja di Luar Negeri Saja!

Sofyan Wanandi
JAKARTA, TRIBUN - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, pelaku usaha menolak tuntutan buruh untuk menaikkan upah hingga 50 persen pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sofjan mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak menjamin dapat meningkatkan produktivitas para pekerja.
"Ini menjadi indikasi dan menjadi pertanyaan para pengusaha. Buruh itu hanya menuntut, tapi tidak memperbaiki tugas dan pribadi mereka," kata Sofjan di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurut Sofjan, lebih baik para pengusaha menambah mesin dan peralatan canggih lainnya daripada menambah jumlah buruh ataupun terus menuruti tuntutan buruh. Pasalnya, dari pengalaman, upah yang diberikan pengusaha tak sebanding dengan pekerjaan yang dihasilkan untuk perusahaan.

Terkait tuntutan buruh untuk meningkatkan 50 persen upah, ia mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengupahan dan lembaga tripartit. Mereka baru akan memutuskannya tahun depan, dan di tahun ini, Apindo akan terus mengumpulkan data dan melakukan survei lebih lanjut.

Di samping itu, tuntutan kenaikan hingga 50 persen dirasa sangat berlebihan. "Tidak mungkin naik sampai 50 persen. Kalau begitu lebih baik kalian cari kerja saja ke luar negeri. Tahun depan, inflasi kita 7,2 persen. Mungkin kenaikan upah sedikit di atas itu," ujar Sofjan.

Salah satu contoh buruh yang menuntut kenaikan upah pascakenaikan harga BBM bersubsidi ialah buruh yang bekerja di kawasan Bekasi.

Beberapa waktu lalu, ribuan buruh mendatangi Kantor Bupati Bekasi untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) hingga 50 persen.

Para buruh juga menggelar demonstrasi di kawasan  industri EJIP dan melakukan sweeping di sejumlah pabrik. Sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.  (*)

sumber: Kompas.com / Tribun.com

"Terima Kasih Atas Kunjungan Anda"
***

No comments:

Post a Comment

****