Bandung (voa-islam.com) - Kepolisian
Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat menerima laporan dari Kepala
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung Muhammad Anwar terkait
keberadaan sekte seks bebas di Kota Kembang itu.
Seperti diberitakan Metro TVNews, Selain Anwar yang
diperiksa, polisi juga telah meminta keterangan Gilang yang mengaku
sebagai salah seorang pengikut sekte seks bebas. Menurut Gilang,
pemimpin sekte bernama Andreas. Andreas, menurut Gilang, adalah seorang
pendeta. Para pengikut sekte ini, jelas Gilang, selain pegawai negeri
sipil tak sedikit pula artis dan kalangan mahasiswa. Salah satu ritual
sekte adalah melakukan seks bebas dan tukar-tukaran pasangan. Jika si
perempuan hamil, janin akan digugurkan di rumah pendeta Andreas.
Selain melakukan seks bebas, sekte juga melakukan
pemujaan terhadap binatang-binatang. Seperti yang akan mereka lakukan
Kamis (30/5) hari ini di sebuah hutan di kawasan Kabupaten Sumedang,
Jawa Barat.
Seperti dilansir Harian Terbit, Sekum MUI Jabar Rafani
Achyar membeberkan, aliran atau sekte bebas ini pernah ada di Kota
Bandung pada kisaran tahun 2000-2005 silam. “Tapi saat kita telusuri
mendadak menghilang,” ucapnya kepada wartawan.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti
apakah sekte atau aliran tersebut benar-benar ada atau tidak. Pasalnya
hingga kini belum ada bukti konkrit. “Belum ada bukti sampai sekarang.
Kita juga perlu pengkajain lagi,” bebernya.
Rafani yang juga menjabat sebagai Wakil Sekum Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar ini berharap masyarakat tidak perlu
khawatir akan isu yang kini berhembus. Pihaknya beraharap, masyarakat
tidak melakukan sebuah tindakan yang bisa berakibat melanggar hukum.
“Jangan ada tindakan fisik dalam menanggapinya. Karena belum dipastikan
semua itu benar,” tegasnya.
Rafani miminta kepada masyarakat yang memiliki atau
menemukan info mengenai adanya aliran sesat, sebaiknya segera melaporkan
kepada pihak berwenang seperti MUI, Polisi, atau Badan Koodinasi
Pengawas Aliran Kepercayaan Masyaraka
Sementara itu, Koordinator Tim Investigasi Aliran Sesat
(Tias), Heddy Gunawan mengungkapkan, sekira 1965 hingga 1970 ada
kelompok yang bernama Hakekot tumbuh di Jawa Barat. Kelompok ini
berzinah dengan dalil agama. “Mereka ngakunya Islam, ngaji di tempat
terang tapi lama-lama lampunya digelapkan kemudian berzinah,” kata
Heddy.
Dalam ajaran kelompok Hakekot, bila manusia sudah
mencapai tingkatan hakikat maka tidak perlu lagi melaksanakan syariat.
“Bagi mereka zina bukan dosa lagi karena mereka sudah bersatu dengan
tuhan, tidak lagi kenal baik buruk. Itu yang tradisional,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ada juga kelompok modern yang
rasional. Mereka memuja hawa nafsu tapi munafik. Kelompok ini berbeda
dengan masyarakat liberal seperti di Amerika, yang juga memuja hawa
nafsu tapi sudah lebih terang-terangan.
Terkait adanya surat edaran perintah seks bebas di
lingkungan Pemkot Bandung, Heddy yakin tak ada kaitan dengan kelompok
yang mengatasnamakan agama. Kalaupun ada, lanjutnya, hanya menggunakan
dalil agama untuk merusak moral saja. “Setiap gerakan seks bebas baik
kalangan Kristiani atau yang mengaku Islam atau kelompok lain
sebenanrnya itu hanya alasan yang dibuat untuk hawa nafsu saja,”
cetusnya.
Tidak mustahil kelompok yang menyimpang dibuat kalangan
tertentu untuk menjebak kalangan beragama dengan alasan keagamaan. “Dulu
di Bandung pada 80-an ada sekte Children of God, ngakunya Kristen tapi seks bebas,” pungkas Heddy.
Dia menambahkan, kelompok aliran sesat di Tanah Air
seperti timbul tenggelam dan biasanya digunakan kelompok tertentu untuk
kepentingan politik. “Kelompok aliran sesat diduga pernah digunakan
untuk kepentingan politik pada 2007 hingga 2008. Saat itu, masyarakat
geger dengan adanya Lia Eden atau Lia Aminudin yang mengaku sebagai
Malaikat Jibril. Ada juga kelompok Millah Abraham,” katanya.
Lima tahun lalu, tambahnya, tiba-tiba marak aliran sesat
dan sangat banyak. Itu bisa untuk kepentingan politik. “Analisa kami
itu bukan kebetulan, tapi ada rekayasa di baliknya,” katanya. [desastian/dbs]
Sumber: VOA Islam.com
No comments:
Post a Comment