**

Friday, January 25, 2013

TUNTUTLAH ILMU WALAU KE NEGERI CHINA


اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَلَوْ في الصِّين
“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.”

Adapun Al Hafizh Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan bahwa sebagian jalan dari hadits ini ada yang sholih (dinilai baik). Maka kita terlebih dahulu melacak jalur yang dikatakan sholih ini sampai jelas status dari periwayat-periwayat dalam hadits ini. Namun dalam kasus semacam ini, penilaian negatif terhadap hadits ini (jarh) lebih didahulukan daripada penilaian positif (ta’dil) dan penilaian dho’if terhadap hadits lebih harus didahulukan daripada penilaian shohih sampai ada kejelasan shohihnya hadits ini dari sisi sanadnya. Dan syarat hadits dikatakan shohih adalah semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat). Inilah syarat-syarat yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Mustholah Hadits (memahami ilmu hadits).
Syaikh Isma’il bin Muhammad Al ‘Ajlawaniy rahimahullah telah membahas panjang lebar mengenai derajat hadits ini dalam kitabnya ‘Mengungkap kesamaran dan menghilangkan kerancuan terhadap hadits-hadits yang sudah terkenal dan dikatakan sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam’ pada index huruf hamzah dan tho’. Dalam kitab beliau tersebut, beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Khotib Al Baghdadi, Ibnu ‘Abdil Barr, Ad Dailamiy dan selainnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu. Lalu beliau menegaskan lemahnya (dho’ifnya) riwayat ini. Dinukil pula dari Ibnu Hibban –pemilik kitab Shohih-, beliau menyebutkan tentang batilnya hadits ini. Sebagaimana pula hal ini dinukil dari Ibnul Jauziy, beliau memasukkan hadits ini dalam Mawdhu’at (kumpulan hadits palsu).

Adapun Al Hafizh Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan bahwa sebagian jalan dari hadits ini ada yang sholih (dinilai baik). Maka kita terlebih dahulu melacak jalur yang dikatakan sholih ini sampai jelas status dari periwayat-periwayat dalam hadits ini. Namun dalam kasus semacam ini, penilaian negatif terhadap hadits ini (jarh) lebih didahulukan daripada penilaian positif (ta’dil) dan penilaian dho’if terhadap hadits lebih harus didahulukan daripada penilaian shohih sampai ada kejelasan shohihnya hadits ini dari sisi sanadnya. Dan syarat hadits dikatakan shohih adalah semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat). Inilah syarat-syarat yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Mustholah Hadits (memahami ilmu hadits).
Dengan demikian semakin jelaslah bagi para penuntut ilmu mengenai status hadits ini. Mayoritas ulama menilai hadits ini sebagai hadits dho’if (lemah). Ibnu Hibban menilai hadits ini adalah hadits yang bathil. Sedangkan Ibnul Jauziy menilai bahwa hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu).


Adapun perkataan Al Mizziy yang mengatakan bahwa hadits ini bisa diangkat hingga derajat hasan karena dilihat dari banyak jalan, pendapat ini tidaklah bagus (kurang tepat). Alasannya, karena banyak jalur dari hadits ini dipenuhi oleh orang-orang pendusta, yang dituduh dusta, suka memalsukan hadits dan semacamnya. Sehingga hadits ini tidak mungkin bisa terangkat sampai derajat hasan.

Adapun Al Hafizh Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan bahwa sebagian jalan dari hadits ini ada yang sholih (dinilai baik). Maka kita terlebih dahulu melacak jalur yang dikatakan sholih ini sampai jelas status dari periwayat-periwayat dalam hadits ini. Namun dalam kasus semacam ini, penilaian negatif terhadap hadits ini (jarh) lebih didahulukan daripada penilaian positif (ta’dil) dan penilaian dho’if terhadap hadits lebih harus didahulukan daripada penilaian shohih sampai ada kejelasan shohihnya hadits ini dari sisi sanadnya.

Telepas dari dho'if(lemah) atau bahkan maudhu'(palsu),  sy ingin mencoba menarik benang dari sisi garis yang lain. Sebab hadist tersebut memang sudah terlanjur menyebar dikalangan umat islam. memang terlalu naif dan berlebihan untuk mengatakan bahwa ilmu bersumber dari salah satu negara saja.

Namun kenyataan tidak dapat dipungkiri kalau negara-negara china menguasai tekhnologi.
Dan itulah yg terjadi, produk-produk China telah menyebar keberbagai negara dengan murah dan terjangkau kesegala lapisan.
Bisa jadi [piranti] china sudah ada ditangan kita, tinggal sentuh, maka ......ilmu apapun sudah bisa diserap secara instan.

Lantas apa hubungannya dengan hadist nabi?
Saya hanya takjub melihat fenomena dunia maya saat ini, jadi ingat Hadist Nabi SAW, sehingga ingin mencoba menarik garis lurus keterkaitan antara Hadist tsb dengan fenomena yang terjadi.

Memang mayoritas para ulama memnyatakan Hadist tsb  lemah bahkan palsu, barangkali ada keterputusan perawi (tidak lengkap) atau karena ada penekanan dalam memuliakan suatu bangsa.

Seorang ulama besar Ahmad Deedat pernah berkata yg kalimatnya kira-kira berbunyi demikian,"suatu ramalan dinyatakan dengan hujah secara simbologi".
Mungkin saja Hadist diatas tsb tidak harus dinyatakan secara harfiah, namun diartikan secara simbologi.

Akhirnya apapun pedapat para ulama adalah merupakan hasil kajian yg panjang dan harus dihormati, karena mereka lebih mengerti dalam soal tafsir.
Wallahu alam bil shawab....


Pos By: Galih El Badrun
Refrensi: http://rumaysho.com/belajar-islam
  




***

No comments:

Post a Comment

****