"Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang
hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada
waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan
dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun
Alaih)
"Sedekah pada hari Jum'at dibandingkan dengan sedekah
pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding
bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab menjelaskan: "Dan sedekah pada
hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan
rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk
masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian
shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya
diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
No comments:
Post a Comment